Yakin Gugatan Effendi-Djumiran Bakal Ditolak MK

Yakin Gugatan Effendi-Djumiran Bakal Ditolak MK
Yakin Gugatan Effendi-Djumiran Bakal Ditolak MK
Dijelaskannya, dalam sidang gugatan itu pihak MK pasti akan menanyakan apakah laporan-laporan tersebut sudah melalui jalur Panwas apa belum. Jika tidak sesuai prosedur, menurutnya ribuan gugatan itu akan dengan mudah ditolak.

"MK itu mempunyai hak untuk menerima atau menolak sebuah gugatan. Jika sudah tidak sesuai prosedur seperti ini, kita khawatir lampiran gugatan tim Esja akan ditolak oleh MK," tegas Fakhruddin.

Disebutkannya, dalam hal ini tim Esja yang akan rugi sendiri, karena semuanya harus melalui kajian Panwas. Fakhruddin juga mengaku heran dan terkejut tim Esja mengklaim menemukan 3000 lebih pelanggaran dalam Pilgubsu.

Panwaslu tidak akan takut jika harus dibanding-bandingkan dengan temuan mereka yang hanya berkisar ratusan item pelanggaran saja.

MEDAN - Fakhruddin Pohan, Humas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Utara menilai, apa yang dilakukan tim pasangan Effendy Simbolan-Djumiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News