Yakin Pasal Santet Tidak Efektif
Senin, 01 April 2013 – 08:48 WIB

Yakin Pasal Santet Tidak Efektif
Langkah tetap untuk menangkal hal-hal seperti santet dan praktek perdukunan, sambung Anwar, dengan cara meningkatkan keimanan dan pendidikan masyarakat. Karena dengan pemahaman dan keimananan terhadap agama yang tinggi, dengan sendirinya perbuatan musrik itu akan musnah.
"Salah satunya, pelajaran agama harus ditingkatkan. Minimal seimbang dengan pelajaran umum, ini harus diberikan sejak dari pendidikan dasar hingga tinggi. Karena agama itu mengajarkan hal yang realistis, contohnya jika seseorang ingin mencapai suatu tujuan yah harus dikejar dengan cara kerja keras, bukan dengan duduk berleha-leha dan meminta kepada kekuatan gaib," pungkasnya. (try)
BANDUNG-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Anwar Saepudin Kamil menilai pasal tentang larangan santet di Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi