Yakin, TNI-Polri Mampu Hadapi Kelompok Anarko yang Ingin Terjadi Penjarahan
Selasa, 14 April 2020 – 09:36 WIB

Prajurit Kopassus TNI AD. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tentu prosedur perlu diperhatikan, yakni biasanya preventif untuk mencegah anarki tapi kalau anarki tetap dilakukan maka harus dengan tindakan represif. Provokator juga sudah ada aturan main untuk menindak mereka, jadi jangan suka provokasi masyarakat buat kacau," tegas dia.
"Pemerintah sudah punya niat baik mengatasi masalah yang terjadi saat ini (COVID-19) maka kita dukung agar tidak menjadi lebih besar dan meluas," tambah dia. (antara/jpnn)
Terkait munculnya kelompok anarko yang ingin terjadi kerusuhan dan penjarahan di tengah wabah virus corona, yakinlah TNI dan Polri mampu mengatasinya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Polisi Sebut Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng Disusupi Kelompok Anarko
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan