Yakin Tommy Soeharto Bandar Makar? Please, Simak Dulu Ini...

Yakin Tommy Soeharto Bandar Makar? Please, Simak Dulu Ini...
Tommy Soeharto. Foto: dokumen JPNN.Com

"Karena itu melanggar Undang-undang ITE pasal 27. Dan kita ingin nanti ke depan juga akan membentuk tim agar penanganan penanganan ini tidak hanya sekedar lips service (basa-basi, red) tapi kita perlu langkah langkah strategis agar nantinya jangan sampai menjadi info yang tidak benar," ujarnya.

Mantan presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) itu menduga penyebaran informasi bohong atau hoax soal Tommy mendanai makar merupakan upaya untuk mengalihkan isu. Khususnya mengalihkan kekecewaan masyarakat pada penegakan hukum.

"Kita sedang buat analisa karena keterlibatan Tommy dikatakan adalah sebagai suporting dana untuk aksi yang disebut aksi makar. Saya rasa belau tidak memiliki keterkaitan itu tetapi dimunculkan seperti itu,” tegasnya.

Rizal menegaskan, tudingan bahwa Tommy sebagai donatur makar juga merugikan Parsindo. Karenanya Parsindo akan melaporkan penyebaran hoax itu ke Bareskrim Polri.

“Saya rasa habis minggu-minggu kedepan kita akan lakukan proses pelaporan (ke Bareskrim) dan kita akan bentuk LBH dari Parsindo yang akan menangani ini," ucapnya.(elf/jpg/ara/jpnn)


JAKARTA - Nama Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto belakangan ini santer disebut sebagai penyandang dana upaya makar. Versi polisi, skenario


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News