Yakin Tommy Soeharto Bandar Makar? Please, Simak Dulu Ini...
"Karena itu melanggar Undang-undang ITE pasal 27. Dan kita ingin nanti ke depan juga akan membentuk tim agar penanganan penanganan ini tidak hanya sekedar lips service (basa-basi, red) tapi kita perlu langkah langkah strategis agar nantinya jangan sampai menjadi info yang tidak benar," ujarnya.
Mantan presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) itu menduga penyebaran informasi bohong atau hoax soal Tommy mendanai makar merupakan upaya untuk mengalihkan isu. Khususnya mengalihkan kekecewaan masyarakat pada penegakan hukum.
"Kita sedang buat analisa karena keterlibatan Tommy dikatakan adalah sebagai suporting dana untuk aksi yang disebut aksi makar. Saya rasa belau tidak memiliki keterkaitan itu tetapi dimunculkan seperti itu,” tegasnya.
Rizal menegaskan, tudingan bahwa Tommy sebagai donatur makar juga merugikan Parsindo. Karenanya Parsindo akan melaporkan penyebaran hoax itu ke Bareskrim Polri.
“Saya rasa habis minggu-minggu kedepan kita akan lakukan proses pelaporan (ke Bareskrim) dan kita akan bentuk LBH dari Parsindo yang akan menangani ini," ucapnya.(elf/jpg/ara/jpnn)
JAKARTA - Nama Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto belakangan ini santer disebut sebagai penyandang dana upaya makar. Versi polisi, skenario
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar