Yakinlah, Suap Reklamasi Itu Kasus Besar

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK La Ode Syarif menyatakan, suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta merupakan kasus kakap. Karenanya, KPK pun bertindak teliti dalam menyidik kasus yang menyeret perusahaan properti kondang itu.
Syarif mengatakan hal itu terkait pengembangan penyidikan tentang aliran dana dari pengembang ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya adalah untuk membiayai kegiatan Pemerintah Provinsi DKI.
"Itu semuanya sedang diteliti. Jadi kasus ini memang besar," kata Syarif di markas KPK, Rabu (25/5).
Menurutnya, KPK memang sedang menelusuri dana yang mengalir dari pengembang. Namun, ia tak mau berspekulasi bahwa penerimanya akan menjadi tersangla.
"Tapi, kalau cukup bukti dan kami bisa buktikan bahwa ada aliran dana ke mana pun perginya. Insya Allah kami telusuri," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat