Yakinlah, Suap Reklamasi Itu Kasus Besar
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK La Ode Syarif menyatakan, suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta merupakan kasus kakap. Karenanya, KPK pun bertindak teliti dalam menyidik kasus yang menyeret perusahaan properti kondang itu.
Syarif mengatakan hal itu terkait pengembangan penyidikan tentang aliran dana dari pengembang ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya adalah untuk membiayai kegiatan Pemerintah Provinsi DKI.
"Itu semuanya sedang diteliti. Jadi kasus ini memang besar," kata Syarif di markas KPK, Rabu (25/5).
Menurutnya, KPK memang sedang menelusuri dana yang mengalir dari pengembang. Namun, ia tak mau berspekulasi bahwa penerimanya akan menjadi tersangla.
"Tapi, kalau cukup bukti dan kami bisa buktikan bahwa ada aliran dana ke mana pun perginya. Insya Allah kami telusuri," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah