Yakinlah, Sulit Mengawasi Pemberlakuan HET Minyak Goreng Tanpa Hal ini
jpnn.com, JAKARTA - Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma menilai sulit mengawasi pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tanpa keterlibatan pemerintah daerah.
Karena itu, untuk menjaga agar HET minyak goreng curah Rp 14 ribu/liter terjaga dengan baik, perlu keterlibatan pemerintah daerah.
“Pelibatan pemda menjadi sangat krusial agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar."
"Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," ujar Panutan Sulendrakusuma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/3).
Menurut dia, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan HET minyak goreng curah lebih maksimal dan terstruktur.
Menurutnya, saat ini masih terdapat praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.
“Terkait ini (pelibatan pemda), kami sudah sampaikan pada rapat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan satgas pangan beberapa hari lalu," ucapnya.
Selama ini, kata dia, ketersediaan minyak goreng curah berada di pasar-pasar tradisional.
Yakinlah, sulit mengawasi pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng tanpa hal ini.
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- KSP Inisiasi Gerakan Anak Muda Jaga Keberlanjutan Legasi Jokowi
- Pedagang: HET Atasi Harga Beras yang Ugal-ugalan
- Reaksi AHY Ditanya soal KSP Moeldoko Tak Hadiri Pelantikannya di Istana, Waduh
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?
- Bazar Minyak Goreng Murah di Kebon Bawang, Sahroni: Selama Ada Rezeki Saya Akan Terus Berbagi