Yandri PAN Sebut Keputusan Jokowi Telah Meruntuhkan Antibodi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Yandri Susanto menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan telah menurunkan sistem imun rakyat Indonesia yang sedang berjuang melawan COVID-19.
" Ya Allah, ini sungguh meruntuhkan antibodi masyarakat yang hari ini harus menghadapi banyak cobaan," kata Yandri dalam pesan singkatnya kepada awak media, Kamis (14/5).
Naiknya iuran BPJS Kesehatan itu setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Yandri berharap, pemerintahan Presiden Jokowi mau membatalkan aturan itu, sehingga iuran BPJS Kesehatan tidak jadi naik.
Pasalnya, kata dia, rakyat tengah berada pada situasi sulit selama pandemi COVID-19.
Pemerintah diharapkan tidak menambah beban kesulitan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Kami meminta pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan keputusan itu. Sebab, hari ini rakyat sedang kesusahan luar biasa.”
"Makan saja susah, pekerjaan susah, PHK di mana-mana. Masa, sih, pemerintah yang katanya melayani rakyat, mau menyejahterakan rakyat Indonesia, kok, tiba-tiba di tengah penderitaan luar biasa, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan," imbuh Yandri.
Menurut Yandri Susanto, Presiden Jokowi telah membuat keputusan yang menurunkan sistem imun atau antibody rakyat Indonesia yang sedang berjuang melawan COVID-19.
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu