Yandri Susanto Menentang Keras Penghapusan Madrasah di UU Sisdiknas

Yandri Susanto Menentang Keras Penghapusan Madrasah di UU Sisdiknas
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyampaikan sambutan pada pembukaan pembangunan Ma'had Islam Rafiah Akhyar (Mira), Kampung Cipancur, Kelurahan Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (11/9). Foto: Humas MPR RI

"Saya bisa merasakan benar peran serta itu karena saya punya dan ikut mengurus madrasah serta pondok pesantren. Madrasah terbukti mampu menjaga dan mendidik generasi muda dengan akhlakul karimah," kata anggota Komis VIII DPR RI ini.

Karena itu, Yandri mengajak masyarakat terus mendukung dan menjaga madrasah serta pondok pesantren. 

Tidak membiarkan madrasah berjuang sendiri menghadapi pihak-pihak yang bermaksud merusaknya. 

Dengan begitu, kontribusi madrasah dan pesantren melahirkan anak-anak masa depan bangsa yang hebat dunia akhirat bisa diteruskan. 

"Semoga usaha ini menjadi amal jariah, berguna bagi kita di akhirat nanti. Karena setiap yang bernyawa pasti akan mati. Kullu nafsin zaaikatul maut," kata Yandri. 

Sebelumnya, pembina Ma'had Islam Rafiah Akhyar Ustaz Adi Hidayat menyampaikan cita-citanya mendirikan lembaga pendidikan Ma'had Islam Rafiah Akhyar.  

Diharapkan, dari tempat itu, lahir ulama-ulama besar yang bisa meneruskan perjuangan nabi dan para kiai yang ada saat ini. 

"Saya ingin mewakafkan diri dan waktu saya ikut melahirkan ulama. Mari, bersama-sama, mewujudkan cita-cita itu, semoga menjadi amal jariah yang pahalanya akan terus mengalir dan tak ada putus-putusnya," kata Ustaz Adi Hidayat. (mrk/jpnn)

Yandri Susanto kembali menegaskan tekadnya untuk menentang penghapusan madrasah di UU Sisdiknas


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News