Yang Main Judi Online Papi55 Siap-Siap Saja, 2 Orang Sudah Ditangkap

Yang Main Judi Online Papi55 Siap-Siap Saja, 2 Orang Sudah Ditangkap
Kedua tersangka judi online (kiri-kanan) CAS dan NA (42) saat ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/10/2023). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus judi online. Wanita dan pria itu memiliki peran.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News