Yang Penting Integritas, Bukan Sosok
Kamis, 16 September 2010 – 18:12 WIB
Dia juga memastikan, siapapun Jaksa Agung nantinya, takkan mampu memperbaiki kejaksaan jika tak ada political will dari pemerintah. Menurutnya, Undang-undang Kejaksaan harus diamandemen, anggarannya ditambah, serta kewenangannya diperkuat seperti KPK, yang diperbolehkan memanggil gubernur atau menteri tanpa harus melalui izin Presiden.
Sementara itu, juru bicara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Chuk Suryosumpeno menyebutkan, seluruh jaksa di Indonesia meminta agar Jaksa Agung yang baru nanti berasal dari jaksa karir. Aspirasi 8.479 jaksa tersebut katanya, segera akan diajukan ke Presiden. Pernyataan PJI ini menurutnya pula, sekaligus meluruskan hasil survei dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan bahwa jaksa muda lebih memilih pimpinannya dari kalangan non-karir.
"Mereka (jaksa muda) bahkan bilang tak pernah disurvei," kata Chuk pula. Namun bila aspirasi mereka tak ditanggapi Presiden, selaku abdi negara, PJI menyebut tetap akan menjalankan fungsinya seperti biasa, karena memang pemilihan Jaksa Agung sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. (pra/jpnn)
JAKARTA - Perdebatan apakah pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji berasal dari unsur jaksa karir atau non-karir, dianggap harus segera dihentikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan