Yang Pernah Berhubungan dengan Karyawan Konter Hp Ini Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Bergerak

jpnn.com, PURWOKERTO - Polisi menyita ratusan obat terlarang dari sebuah konter handphone (Hp) di Kelurahan Bantarsoka, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Selain menyita obat terlarang, polisi menangkap pemiliknya.
"Pelakunya berinisial EA (21), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatresnarkoba AKP Guntar Arif Setiyoko di Purwokerto, Minggu.
Menurut dia, kasus tersebut terbongkar berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas di sebuah konter Hp berlokasi di Jalan Sokajati, Kelurahan Bantarsoka, pada Sabtu (3/9).
Atas laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas melakukan penyelidikan konter Hp yang diduga sering digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang.
"Setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan, ternyata informasi masyarakat itu benar sehingga kami melakukan penangkapan pelaku yang merupakan karyawan konter Hp tersebut pada hari Kamis (8/9)," kata Guntar menambahkan.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam konter Hp tersebut, kata dia, pihaknya mendapatkan 300 butir Aprazolam senilai Rp 6 juta dan satu unit HP Redmi 10 yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.
Menurut dia, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
EA, karyawan konter Hp telah diamankan polisi. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.
- Pemalak Sopir Truk Bertarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Enak Betul Cari Duit
- Buka Lowongan Kerja Palsu, Pasutri Ini Catut Nama Pertamina, Kini Berurusan dengan Polisi
- Ngeri, Ada Bunker Narkoba Dalam Kampus Ternama di Makassar, Begini Penjelasan Kombes Dodi
- Diduga Melakukan Pungli, 5 Aparatur Desa Ditahan Polres Nagan Raya
- Mahasiswa PCR yang Tenggelam di Pulau Cinta Ditemukan Meninggal Dunia
- Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Kematian Wanita Hamil