Yang Pernah Berhubungan dengan Karyawan Konter Hp Ini Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Bergerak

Yang Pernah Berhubungan dengan Karyawan Konter Hp Ini Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Bergerak
Kolase foto pelaku tindak pidana psikotropika berinisial EA (kiri) dan barang bukti obat-obatan terlarang. ANTARA/HO-Polresta Banyumas

jpnn.com, PURWOKERTO - Polisi menyita ratusan obat terlarang dari sebuah konter handphone (Hp) di Kelurahan Bantarsoka, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Selain menyita obat terlarang, polisi menangkap pemiliknya.

"Pelakunya berinisial EA (21), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatresnarkoba AKP Guntar Arif Setiyoko di Purwokerto, Minggu.

Menurut dia, kasus tersebut terbongkar berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas di sebuah konter Hp berlokasi di Jalan Sokajati, Kelurahan Bantarsoka, pada Sabtu (3/9).

Atas laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas melakukan penyelidikan konter Hp yang diduga sering digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang.

"Setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan, ternyata informasi masyarakat itu benar sehingga kami melakukan penangkapan pelaku yang merupakan karyawan konter Hp tersebut pada hari Kamis (8/9)," kata Guntar menambahkan.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam konter Hp tersebut, kata dia, pihaknya mendapatkan 300 butir Aprazolam senilai Rp 6 juta dan satu unit HP Redmi 10 yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.

Menurut dia, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

EA, karyawan konter Hp telah diamankan polisi. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News