Yanto Ditangkap, Motif Pembunuhan Janda 2 Anak Penghuni Rusunawa Terungkap, Oh Ternyata
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah menangkap Suryanto alias Yanto, 25, pelaku pembunuhan Titik Handayani, 36, di depan teras Rusunawa Blok D, No 4, Kelurahan 20 IlirD, Kecamatan Ilir Timur, Palembang, Sumsel, Selasa (10/11) pukul 02.00 WIB.
Kepada polisi, Yanto mengaku ia nekat menghabisi nyawa tetangganya itu karena sakit hati.
Tersangka Yanto mengatakan kejadian tersebut bermula dari korban dan istrinya terlibat selisih paham.
Sebagai orang yang lebih muda, dirinya meminta maaf kepada korban. Tetapi bukannya kata maaf keluar, malahan kata-kata kasar yang membuatnya sakit hati.
“Saya masuk dari jendela belakang rumah korban yang berada di lantai dua dengan memanjatnya,” kata Yanto.
Setelah masuk rumah korban, tersangka mengambil pisau dapur di rumah korban.
“Saya ambil pisau dan melihat korban sedang tidur. Saya langsung menusuk korban,” ungkapnya.
Usai melakukan aksinya, dia langsung kabur. “Saya kabur dengan melompat, kaki saya sampai patah, karena melompat dari lantai satu,” bebernya.
Polisi telah menangkap Suryanto alias Yanto, 25, pelaku pembunuhan Titik Handayani, 36, di depan teras Rusunawa Blok D, No 4, Kelurahan 20 IlirD, Kecamatan Ilir Timur, Palembang, Sumsel, Selasa (10/11) pukul 02.00 WIB.
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat