Jenazah Janda Penghuni Rusun Dimakamkan di Pedamaran, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Jenazah Janda Penghuni Rusun Dimakamkan di Pedamaran, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Jenazah korban saat akan dibawa ke kampung halamnnya setelah dilakukan pemeriksaan luar. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Jenazah Titik Handayani, 36, janda anak dua ss menjadi korban pembunuhan di rumahnya Rusunawa Kasnarinsyah, Blok D, No 4, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, Selasa (10/11/2020) siang, telah dimakamkan.

Almarhumah dimakamkan pihak keluarga di kampung halamannya di Desa Pedamaran, Dusun 3, Kabupaten OKI, Sumsel.

Dari kasus pembunuhan sadis ini, pihak keluarga korban meminta pelaku dihukum yang seberat-beratnya.

“Kami minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah menghabisi keponakan kami yang meninggalkan dua anaknya yang masih kecil,” ujar Heriansyah, 44, paman korban saat diwawancarai awak media di Intalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Selasa (10/11/2020).

Pihak keluarga, baru mengetahui kabar sang keponakan meninggal akibat dibunuh setelah dihubungi salah satu kerabatnya yang berada di Pedamaran.

“Kami dapat kabar tadi pagi setelah ditelepon oleh sepupu di Pedamaran sekitar pukul 07.00 WIB. Korban bukan merupakan warga asli Kota Palembang. Dia (korban) ini warga Pedamaran. Sempat juga merantau ke Jakarta lalu pulang lagi ke Palembang, baru beberapa bulan ini dia di Rusunawa,” beber Heriansyah.

Korban sendiri meninggalkan dua orang anak yang berusia 5 tahun dan berusia 10 bulan.

“Korban akan dimakamkan pihak keluarga di Desa Pedamaran Dusun 3. Untuk dua orang anaknya akan diurus oleh keluarga,” tukas Heriansyah.

Jenazah Titik Handayani, 36, janda anak dua ss menjadi korban pembunuhan di rumahnya Rusunawa Kasnarinsyah, Blok D, No 4, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, Selasa (10/11/2020) siang, telah dimakamkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News