Jenazah Janda Penghuni Rusun Dimakamkan di Pedamaran, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Jenazah Janda Penghuni Rusun Dimakamkan di Pedamaran, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Jenazah korban saat akan dibawa ke kampung halamnnya setelah dilakukan pemeriksaan luar. Foto : edho/sumeks.co

Sementara itu, Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Palembang mengungkapkan, korban mengalami luka tusuk akibat kekerasan.

“Ada bekas tanda-tanda kekerasan di bagian kepala, di pelipis mata sebelah kanan, di leher, di dada dan bagian tangan,” ujar dr Indra Sakti Nasution Sp.F saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA: Pembunuh Agung Eko Saputra Terancam 15 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Korban Titi Handayani (36), janda beranak 2 yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan teras rumahnya di Rusunawa Kasnariansyah, Blok D, No. 20, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Selasa (10/11/2020) dini hari, saat ini masih berada di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk kepentingan penyelidikan.(dho/sumeks)

Jenazah Titik Handayani, 36, janda anak dua ss menjadi korban pembunuhan di rumahnya Rusunawa Kasnarinsyah, Blok D, No 4, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, Selasa (10/11/2020) siang, telah dimakamkan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News