Jenazah Janda Penghuni Rusun Dimakamkan di Pedamaran, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Selasa, 10 November 2020 – 18:06 WIB
Sementara itu, Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Palembang mengungkapkan, korban mengalami luka tusuk akibat kekerasan.
“Ada bekas tanda-tanda kekerasan di bagian kepala, di pelipis mata sebelah kanan, di leher, di dada dan bagian tangan,” ujar dr Indra Sakti Nasution Sp.F saat dikonfirmasi awak media.
BACA JUGA: Pembunuh Agung Eko Saputra Terancam 15 Tahun Penjara
Seperti diketahui, Korban Titi Handayani (36), janda beranak 2 yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan teras rumahnya di Rusunawa Kasnariansyah, Blok D, No. 20, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Selasa (10/11/2020) dini hari, saat ini masih berada di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk kepentingan penyelidikan.(dho/sumeks)
Jenazah Titik Handayani, 36, janda anak dua ss menjadi korban pembunuhan di rumahnya Rusunawa Kasnarinsyah, Blok D, No 4, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, Selasa (10/11/2020) siang, telah dimakamkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura