Yanto Memang Sontoloyo, Istri dan Mertua Kok Mau Dibacok
Selasa, 31 Juli 2018 – 01:29 WIB

RESIDIVIS: Iswayanto saat dimintai keterangan akibat mengamuk dengan membawa badik. FOTO: Polsek Balikpapan Barat Untuk Balikpapan Pos/JPNN
Berdasar hasil pemeriksaan, Yanto pernah empat kali dijebloskan ke penjara karena menganiaya.
Baca Juga:
Atas kasus ini, Yanto dijerat pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman di atas enam bulan penjara.
“Tentu apa pun kejahatan jalanan yang terjadi di Balikpapan Barat akan segera kami tidak,” kata Yasa. (ham/cal/k1)
Iswayanto memang pria sontoloyo. Bagaimana tidak, dia hendak membacok istri dan mertuanya menggunakan badik.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan