Yanuar Prihatin: Perubahan Sistem Pemilu Domain Pembentuk Undang-Undang
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan bahwa upaya mengubah sistem pemilihan umum sebagaimana judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi harus diperhitungkan dampaknya.
Sebab, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan bahwa dampak perubahan sistem proporsional ke arah yang tertutup cukup besar. "Bukan saja mengubah hal-hal teknis, tetapi juga memengaruhi suasana mental kebatinan dan cara kampanye partai politik," kata Yanuar dalam keterangannya, Jumat (30/12).
Dia menjelaskan secara teknis proporsional tertutup memang lebih memudahkan Komisi Pemilihan Umum dalam mempersiapkan pemilu, khususnya yang berkaitan dengan logistik pesta demokrasi. Namun, tegas dia, harga yang harus dibayar cukup mahal.
Menurut Yanuar, harga yang harus dibayar itu ialah konfigurasi internal pencalegan di masing-masing parpol akan berubah, proses pematangan, pendewasaan, dan kompetisi para caleg menjadi terhenti.
Selain itu, perilaku politik para politisi akan berubah menjadi lebih elite, hubungan caleg dan konstituen akan hancur berantakan.
"Lebih jauh, akan berdampak pada buruknya hubungan anggota legislatif terpilih dengan masyarakat di daerah pemilihannya," lanjutnya.
Pada sisi lain, Yanuar menyebutkan sistem proporsional terbuka ialah putusan Mahkamah Konstitusi menjelang Pemilu 2009.
Jika nanti MK mengabulkan gugatan judicial review ke arah proporsional tertutup, kata dia, hal ini akan menjadi aneh. MK berarti punya standar ganda tentang tafsir konstitusi terkait sistem pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan sistem pemilu bukan urusan konstitusi. Perubahan sistem pemilu domain pembentuk UU.
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos