Yasonna: Kami tidak Bisa Menolak Permintaan Cegah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya no comment soal itu," ujar Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Yasonna mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa menolak jika ada institusi penegak hukum meminta melakukan pencegahan.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Jadi itu mekanistis, (jika) dari penegak hukum (meminta), kami tidak bisa ikut campur," ujar menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Dia mengatakan, sebagai menteri dan Kemenkumham sebagai kelembagaan tidak bisa melanggar aturan.
Seperti diketahui, Novanto dicegah ke luar negeri untuk enam bukan ke depan terkait penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
Novanto diharapkan tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu dimintai keterangannya untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya
- Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
- Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM
- Gandeng doctorSHARE, Pertamina Sediakan Layanan Rumah Sakit Apung di Papua
- Mantap! Bamsoet Sabet Juara I Duel Plate Eksekutif Kejuaraan Menembak Menkumham Cup 2023
- Buka Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Bela Diri, Ketum Perikhsa Ungkap Hal Ini
- Yasonna Laoly Luncurkan Buku Biografi, Bamsoet: Bagi Saya, Beliau Bukan Lelaki Biasa