Yasonna: Kami tidak Bisa Menolak Permintaan Cegah
Senin, 17 April 2017 – 18:06 WIB
DPR langsung protes. Namun, belakangan nota protes untuk Presiden Joko Widodo ditunda DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, penundaan itu merupakan kewenangan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Pokoknya Bamus membuat keputusan tugas, pimpinan menindaklanjuti putusan Bamus," katanya. (boy/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
- Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM
- Gandeng doctorSHARE, Pertamina Sediakan Layanan Rumah Sakit Apung di Papua
- Mantap! Bamsoet Sabet Juara I Duel Plate Eksekutif Kejuaraan Menembak Menkumham Cup 2023
- Buka Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Bela Diri, Ketum Perikhsa Ungkap Hal Ini
- Yasonna Laoly Luncurkan Buku Biografi, Bamsoet: Bagi Saya, Beliau Bukan Lelaki Biasa