Yasonna Laoly Bicara soal Hukuman Mati bagi Koruptor
Senin, 09 Desember 2019 – 20:32 WIB
Namun, Presiden menambahkan sampai sekarang belum ada koruptor yang dihukum dengan hukuman mati.
"Tapi sampai sekarang belum ada (yang dihukum mati) karena korupsi bencana, belum ada, yang sudah ada (aturah hukuman mati) saja belum pernah diputuskan hukuman mati meski di UU ada, belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu belum ada undang-undang yang mengatur," ucap Presiden Jokowi. (antara/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly memberikan penjelasan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi alias koruptor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya