Yasonna Laoly Bicara soal Hukuman Mati bagi Koruptor
Senin, 09 Desember 2019 – 20:32 WIB

Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, Presiden menambahkan sampai sekarang belum ada koruptor yang dihukum dengan hukuman mati.
"Tapi sampai sekarang belum ada (yang dihukum mati) karena korupsi bencana, belum ada, yang sudah ada (aturah hukuman mati) saja belum pernah diputuskan hukuman mati meski di UU ada, belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu belum ada undang-undang yang mengatur," ucap Presiden Jokowi. (antara/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly memberikan penjelasan mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi alias koruptor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan