Yati, Pembunuhmu Itu Akhirnya Dibekuk Polisi

Yati, Pembunuhmu Itu Akhirnya Dibekuk Polisi
Pelaku pembunuhan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Serang Kota, Banten, akhirnya membekuk Taufik alias Topik, 45, pelaku pembunuhan Yati, istrinya. Pelaku dibekuk di daerah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), usai dua bulan buron, Sabtu (13/7).

“Iya pelaku sudah kami tangkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira dilansir Radar Banten, Selasa (16/7).

Sumber di lingkungan Polres Serang Kota menyebutkan, perburuan Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Kota langsung dipimpin Ivan Adhitira. Sedikitnya sepuluh orang personel yang terlibat harus menginap selama lima hari di Palembang.

BACA JUGA: Mantan Istri Kembali ke Pelukan Selingkuhan, Pria di Jakpus Nekat Ambil Jalan Pintas

“Sudah lima hari di sana (Palembang-red), karena informasinya pelaku memang orang sana,” kata sumber tersebut.

Yati ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar rumah kontrakannya di Kampung Cisaat Telaga Bakti, Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Kamis (16/5). Leher korban terkena luka sayatan akibat benda tajam.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh putrinya, EK, 13. Polisi yang mendapati informasi tersebut mendatangi lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan sebilah golok yang diduga dijadikan alat untuk menghabisi korban.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Deni hingga Mayatnya Dimasukkan dalam Karung

Yati ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar rumah kontrakannya akibat terkena luka sayatan benda tajam pada Kamis (16/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News