Yenny Wahid Kurang Sreg dengan Cara Petinggi PBNU Bicara soal Kursi Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid kurang sreg dengan langkah sebagian petinggi PBNU yang terkesan menyodorkan calon menteri ke Presiden Jokowi. Putri keempat Gus Dur itu memohon jajaran pengurus NU menyerahkan sepenuhnya persoalan kursi menteri ke presiden terpilih.
Yenny menyadari warga nahdiyin banyak yang mendukung Jokowi-Ma’ruf, tetapi dia merasa tidak tepat jika NU ikut meminta atau bicara jatah kursi menteri.
"Saya meminta petinggi-petinggi NU tidak terjebak pada retorika seolah-seolah dipahami oleh publik bahwa kita (NU) menuntut kursi kabinet dan sebagainya,” ujar Yenny seperti dikutip dari RMCO Rakyat Merdeka, Kamis (11/7).
BACA JUGA: PBNU Punya Kader yang Siap jadi Menteri, Banyak, Insyaallah Ada Semua
Menurut dia, NU berbeda dengan partai politik sehingga tak bisa berpolitik praktis. Yang harus dijalankan NU adalah berperan sinergis dengan pemerintah, memberikan masukan-masukan yang konstruktif dan memberikan kritik yang membangun.
“Artinya, ketika pemerintahan siapa pun, NU harus mampu bekerja sama dan mampu menjaga jarak yang sehat,” kata dia.
Yenny berharap NU tidak keluar dari khitah untuk tidak berpolitik praktis. “Menghindari seolah-olah NU menuntut, ada retorika NU menuntut jumlah kursi kabinet,” katanya.
"Berharap aspirasi warga NU didengar pemerintah, pasti, tentu. Namun, tidak kemudian dengan cara bagi-bagi kursi menuntut kursi," ujarnya. (bcg)
Yenny Wahid berharap para petinggi PBNU tidak terjebak politik praktis dan membuat kesan seolah-olah minta kursi menteri.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Menunggu Putusan MK, PBNU: Jangan Larut dalam Kebencian, Harus Move On
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Menurut Ketua PBNU, Sejarah Pemilu Berulang, Soeharto Pakai TNI, Jokowi Gunakan Polri
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Prabowo-Gibran Belum Menawarkan Jatah Menteri ke Paslon 01 dan 03