Yenti Ganarsih Duga Harun Masiku Jadi Korban Penipuan

Yenti Ganarsih Duga Harun Masiku Jadi Korban Penipuan
Indonesia Law Reform Institute menggelar diskusi bertajuk 'Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?' yang diselenggarakan  di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (19/1). Fathan Sinaga/JPNN

Meski begitu, Yenti mengingatkan bahwa KPK harus membuktikan Harun dalam unsur penyuap. Sebab, unsur penyuap itu harus terbukti menjadi inisiator memberikan uang kepada Wahyu untuk mengubah pendapatnya, dalam hal ini pergantian anggota DPR Fraksi PDIP.

"Jangan sampai ini penipuan, inisiatif dari penipu. Dia (Wahyu) mengiming-imingi (Harun)," tegas Yenti. (tan/jpnn)

Mantan Ketua Panitia Seleksi KPK Yenti Garnasih, menduga kasus Harun Masiku bukan kasus tindak pidana korupsi, melainkan tindak pidana umum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News