Yenti Ganarsih Duga Harun Masiku Jadi Korban Penipuan
Minggu, 19 Januari 2020 – 14:57 WIB
Meski begitu, Yenti mengingatkan bahwa KPK harus membuktikan Harun dalam unsur penyuap. Sebab, unsur penyuap itu harus terbukti menjadi inisiator memberikan uang kepada Wahyu untuk mengubah pendapatnya, dalam hal ini pergantian anggota DPR Fraksi PDIP.
"Jangan sampai ini penipuan, inisiatif dari penipu. Dia (Wahyu) mengiming-imingi (Harun)," tegas Yenti. (tan/jpnn)
Mantan Ketua Panitia Seleksi KPK Yenti Garnasih, menduga kasus Harun Masiku bukan kasus tindak pidana korupsi, melainkan tindak pidana umum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Merasa menjadi Target, Singgung soal Ganjar, PSI, dan Harun Masiku
- Tim KPK Berangkat ke Filipina Memburu Harun Masiku
- KPK Periksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
- KPK Jangan Lupa, Eks GM Forestry PT RAPP Harus Diburu, Kasusnya Lebih Besar dari Harun Masiku
- Nawawi Tegaskan Penangkapan Harun Masiku Salah Satu Prioritas KPK
- Fahri Hamzah Buka Sayembara, Janjikan Rp 100 Ribu Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku