Yenti Garnasih Komentari Begini Kasus Penyelewengan Dana ACT
Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia itu juga menyesalkan ACT atas nama lembaga kemanusiaan justru mencederai niat baik masyarakat untuk beramal.
"Kalau begini, orang akan kehilangan satu nilai, yaitu berbagi," ucap Yenti Ganarsih.
Selain penggelapan dan pencucian uang, Yenti meyakini ada dugaan penipuan yang dilakukan yayasan ACT itu terkait dana CSR Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Oleh karena itu, mantan ketua Pansel Calon Pimpinan KPK itu mendorong perlunya reformasi dari semua regulasi, termasuk pengawasan audit berkala dan melihat lagi aturan penghimpunan dana yang tidak berdasarkan UU Perbankan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pakar hukum pidana Yenti Ganarsih mengomentari kasus penyelewengan dana oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap atau yayasan ACT. Dia memberi saran.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar