Yenti Garnasih Komentari Begini Kasus Penyelewengan Dana ACT
Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia itu juga menyesalkan ACT atas nama lembaga kemanusiaan justru mencederai niat baik masyarakat untuk beramal.
"Kalau begini, orang akan kehilangan satu nilai, yaitu berbagi," ucap Yenti Ganarsih.
Selain penggelapan dan pencucian uang, Yenti meyakini ada dugaan penipuan yang dilakukan yayasan ACT itu terkait dana CSR Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Oleh karena itu, mantan ketua Pansel Calon Pimpinan KPK itu mendorong perlunya reformasi dari semua regulasi, termasuk pengawasan audit berkala dan melihat lagi aturan penghimpunan dana yang tidak berdasarkan UU Perbankan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pakar hukum pidana Yenti Ganarsih mengomentari kasus penyelewengan dana oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap atau yayasan ACT. Dia memberi saran.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak