Yihaa, Hari Ini Menteri Susi Bahagia

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bahagia hari ini. Penyebabnya, Pengadilan Negeri Sabang, Senin (5/10) kemarin telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Supachai Singkalvanch, selaku kuasa hukum Direktur kapal MV Silver See 2 (SS2).
Awalnya mereka memohon agar PN Sabang melepas kapal MV. SS2 beserta captain dan stafnya, serta mengembalikan dokumen kapal yang ditahan.
Kabar tersebut membuat bahagia Susi. Pasalnya, sudah jelas MV SS2 merugikan negara mencapai miliaran.
"Putusan prapeadilan SS2 kemarin ditolak dan tidak dapat diterima. Ini patut kami syukuri bersama. Paling tidak tuntutan hukum ini sesuai dengan UUD. Ini tidak boleh dianggap sebagai pekerjaan yang main-main," ujar Susi saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (6/10).
Bos maskapai Susi Air ini tak mau kecolongan lagi seperti yang terjadi pada MV Hai Fa, di mana PN Ambon memutuskan untuk mengembalikan kapal dan hanya dikenakan denda Rp 200 juta. Kerugian tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang mereka keruk dari laut Indonesia.
"Ini bukan masalah sekadar ikan dicuri saja. Nggak boleh lagi negara nggak punya kedaulatan di negeri sendiri. Ini tidak bisa ditolerir. Karena nggak ada di manapun negara di dunia ini bisa menolerir kalau ada yang mencuri ikan di negeri sendiri," tandas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti bahagia hari ini. Penyebabnya, Pengadilan Negeri Sabang, Senin (5/10) kemarin telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit