YLBHI : Sah! Presiden Jokowi Mengembalikan Oligarki ke Indonesia

YLBHI : Sah! Presiden Jokowi Mengembalikan Oligarki ke Indonesia
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah/am.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati berkomentar singkat atas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia pun menilai Presiden Jokowi secara sah menjadi pemimpin yang mengembalikan oligarki ke Indonesia.

"Sah..Jokowi presiden yang mengembalikan oligarki ke posisi sentral di Indonesia," kata dia saat dihubungi jpnn, Selasa (6/10).

Namun, Asfinawati tidak menjawab ketika disinggung langkah hukum yang akan ditempuh YLBHI setelah disahkannya RUU Ciptaker.

Dia hanya menyebut pengesahan RUU Ciptaker juga mengembalikan era otoriter.

"Ini juga instrumen utama kembalinya otoritarian ke Indonesia," tegas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (Sekjen KPA) Dewi Kartika menyebut organisasinya segera mengajukan uji materi setelah disahkannya Omnibus Law RUU Ciptaker, Senin (5/10) kemarin.

"Sebagai kelanjutan sikap penolakan, KPA akan menggugat UU ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Dewi dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (6/10).

YLBHI berkomentar pedas setelah RUU Ciptaker disahkan, mereka menilai ini menandakan oligarki muncul di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News