YLBHI Sebut Polisi Tangkap Warga Desa Wadas Saat Istigasah

YLBHI Sebut Polisi Tangkap Warga Desa Wadas Saat Istigasah
Warga menumbangkan pohon untuk mengadang aparat menuju Balai Desa Wadas, Jumat (23-4-2021). Hal itu bentuk penolakan rencana sosialisasi inventarisasi dan identifikasi bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bener. ANTARA/HO-Polres Purworejo

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Yogyakarta mengutuk keras tindakan kepolisian yang menangkap puluhan warga desa Wadas, Jawa Tengah.

Penangkapan disinyalir terkait penolakan warga desa dengan proyek tambang batu andesit untuk keperluan Bendungan Bener yang ada di dekat desa tersebut.

"Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istigasah," kata Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan Zainal Arifin dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Zainal mengatakan aparat juga melakukan razia dan penyisiran hingga ke rumah-rumah warga.

"Warga yang sedang melakukan istigasah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai di situ, kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga," kata Zainal.

Zainal menyampaikan informasi ini untuk mengonter klaim sepihak dari kepolisian. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

YLBHI menyebutkan penangkapan puluhan warga Wadas dilakukan saat mereka sedang melakukan istigasah. YLBHI juga menyebut polisi melakukan penyisiran ke rumah warga.


Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News