YLBHI Sebut Polisi Tangkap Warga Desa Wadas Saat Istigasah
jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Yogyakarta mengutuk keras tindakan kepolisian yang menangkap puluhan warga desa Wadas, Jawa Tengah.
Penangkapan disinyalir terkait penolakan warga desa dengan proyek tambang batu andesit untuk keperluan Bendungan Bener yang ada di dekat desa tersebut.
"Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istigasah," kata Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan Zainal Arifin dalam keterangannya, Rabu (9/2).
Zainal mengatakan aparat juga melakukan razia dan penyisiran hingga ke rumah-rumah warga.
"Warga yang sedang melakukan istigasah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai di situ, kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga," kata Zainal.
Zainal menyampaikan informasi ini untuk mengonter klaim sepihak dari kepolisian. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
YLBHI menyebutkan penangkapan puluhan warga Wadas dilakukan saat mereka sedang melakukan istigasah. YLBHI juga menyebut polisi melakukan penyisiran ke rumah warga.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya