YLKI Dorong AP II Paksa Lion Air Bayar Ganti Rugi
Akibat Fasilitas Bandara Soekarno-Hatta Rusak Diamuk Calon Penumpang Marah

jpnn.com - JAKARTA - Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa PT Angkasa Pura II seharusnya menuntut ganti rugi kepada Lion Air terkait kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat lalu (20/2) . Pasalnya, amukan ratusan calon penumpang maskapai Lion Air yang kecewa pada pelayanan milik Rusdi Kirana itu telah membuat rusaknya fasilitas bandara yang dikelola Angkasa Pura II tersebut.
Mengutip keterangan pihak AP II, Tulus mengatakan bahwa taksiran angka akibat kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta lantaran aksi penumpang yang marah imbas Lion Air delay adalah sekitar Rp 100 juta. "Akibat kerusakan itu, seharusnya PT Angkasa Pura II wajib menuntut ganti rugi pada Lion Air," kata Tulus di Jakarta, Minggu (22/2).
Menurut Tulus, kerusakan beberapa fasilitas bandara tidak akan terjadi apabila manajemen Lion Air bertindak cepat dalam mengantisipasi imbas delay itu. Karenanya, lanjut Tulus, manajemen Lion Air seharusnya berani menghadapi penumpang yang marah karena delay.
“Bukan malah menghilang. Ini tindakan yang pengecut," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa PT Angkasa Pura II seharusnya menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara