YLKI: Kemenhub Jangan Hanya Melarang Ojek Online
Jumat, 18 Desember 2015 – 14:12 WIB

Ilustrasi. Foto: Go-Jek
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) khawatir keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang layanan transportasi online seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh