YLKI Minta Produsen Air Minum Dalam Kemasan Melindungi Kesehatan Konsumen
Dia menegaskan bahwa kebijakan pelabelan tidak sama sekali dimaksudkan untuk merugikan pelaku usaha, sebaliknya justru untuk melindungi mereka dari tanggung jawab (liabiliti) ke depan, dan dalam waktu bersamaan untuk memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang kepada konsumen.
"Sekali lagi ini harus dipahami dengan utuh, bahwa aspek keamanan AMDK terkait dengan potensi resiko kesehatan konsumen harus menjadi prioritas" ujarnya.
Karena itulah BPOM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
"Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa," terangnya. (flo/jpnn)
Aspek keamanan air minum dalam kemasan terkait dengan potensi resiko kesehatan konsumen sehingga harus menjadi prioritas.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- Pilih AMDK 100 Persen Murni, Nadine Chandrawinata: Sudah Dipercaya Lebih dari 50 Tahun
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- BSI Maslahat Sediakan Mesin Air Minum Gratis Bagi Pemudik di Tol Cipali dan Cipularang
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata