Yogyakarta Siap Menerapkan Aturan Baru Terkait Nataru 2022 Sesuai Hasil Asesmen
Rabu, 08 Desember 2021 – 08:24 WIB

Sekretaris Daerah DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji saat memberikan keterangan terkait PPKM di Yogyakarta, Selasa (7/12). Foto: Tangkap Layar/Humas Pemprov DIY
Pemprov DIY saat ini masih menunggu hasil asesmen penerapan PPKM.
"Kami akan melaksanakan PPKM sesuai asesmen bukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan secara umum," pungkasnya. (mcr25/jpnm)
Sekretaris Daerah DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji menyebut pihaknya akan menerapkan PPKM sesuai hasil asesmen terkait selama periode nataru 2022.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif