Yuddy: Hajatan Pejabat Boleh Sebar Undangan Ribuan, asal...
jpnn.com - JAKARTA--Para pejabat pusat dan daerah yang ingin menggelar hajatan pernikahan bisa mengundang ribuan orang. Syaratnya, acaranya diselenggaran di rumah dan melibatkan rakyat.
"Tidak masalah kalau mengundang ribuan orang di acara pernikahan. Asalkan acaranya di rumah, bukan di gedung atau gedung-gedung mewah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi usai raker dengan Komisi II DPR, di Senayan, Senin (8/6).
Dia menyatakan, surat edaran yang membatasi undangan hanya 400 orang dikhususkan bila diselenggarakan di gedung mewah. Sebab, bila acaranya dihelat di gedung mewah dan ribuan orang yang datang akan menyakiti rakyat kecil.
"Kalau acaranya dibuat di rumah, ada pesta rakyatnya dan membagi-bagikan nasi bungkus gak masalah. Karena rakyat juga ikut bergembira. Yang dilarang itu bila acaranya mewah dan rakyat tidak dibolehkan menyaksikannya," terang Yuddy.
Dia mencontoh Sekda Riau yang menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah dan mengundang rakyat kecil juga. Ini menjadi teladan bagi lainnya, bahwa pesta pernikahan terindah itu bila rakyat kecil di sekitarnya ikut bergembira. (esy/jpnn)
JAKARTA--Para pejabat pusat dan daerah yang ingin menggelar hajatan pernikahan bisa mengundang ribuan orang. Syaratnya, acaranya diselenggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024