Yuddy Ingatkan, Reformasi Birokrasi Bukan untuk Remunerasi

Yuddy Ingatkan, Reformasi Birokrasi Bukan untuk Remunerasi
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh instansi baik pusat dan daerah untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi.

Hanya saja dia mewanti-wanti agar pelaksanaan reformasi birokrasi tidak sekadar mengejar tunjangan kinerja alias remunerasi.

"Gaung reformasi birokrasi memang lebih kuat di pusat. Sedangkan di daerah belum semuanya melaksanakan, karena dari 34 provinsi dan 540 kabupaten/kota, belum ada separohnya yang melaksanakan reformasi," kata Menteri Yuddy, Kamis (27/8).

Sebagai reward atas pelaksanaan reformasi birokrasi, lanjutnya, setiap instansi mendapatkan remunerasi yang prosentasenya disesuaikan dengan capaian kinerjanya. Dia mengingatkan mengenai pentingnya road map reformasi birokrasi bagi seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun daerah.

Sebab dari situ nanti akan menentukan outcome, yakni  semangat untuk melakukan pelayanan, totalitas pengabdian, tanggung jawab, dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab.  

"Saya tegaskan lagi, reformasi birokrasi bukan semata-mata untuk mendapatkan tunjangan kinerja," ucapnya.

Lanjutnya, era revolusi mental menjadi modal penting untuk melakukan perbaikan. Sebab tidak mudah mengajak 34 kementerian, 49 lembaga, 102 LNS, 34 provinsi, dan 54-an kabupaten/kota untuk punya semangat yang sama.

"Saat ini kami sudah mengevaluasi 19 K/L pada tahap pertama. Sedangkan tahap kedua, sedang berjalan 21 K/L dan akan segera diberikan masukan atau rekomendasi. Tahap ketiga akan ada 20 K/L yang dievaluasi. Nantinya KemenPAN-RB bekerja sama dengan BPS dan KPK melakukan survei apakah masyarakat puas dengan program-program di kementerian dan lembaga," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh instansi baik pusat dan daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News