Yuddy Klaim 99 Persen Instansi tak Berani Rapat di Hotel

jpnn.com - JAKARTA--Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2014 mengenai Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor efeknya sangat luar biasa.
Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengklaim 99 persen instansi pusat dan daerah tidak berani lagi menggelar rapat di hotel.
"Saya apresiasi kebijakan instansi pudat dan daerah yang tidak lagi menggelar rapat maupun acara di hotel. 99 persen lebih memilih melaksanakan rapat di kantor atau menggunakan fasilitas instansi pemerintah lainnya," kata Yuddy dalam konpres di Jakarta, Selasa (27/1).
Ditambahkan Yuddy, dari pantauan Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana, instansi pusat maupun daerah telah menindaklanjuti SE MenPAN-RB dimaksud.
Pimpinan instansi umumnya menindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran untuk melaksanakan ketentuaan dalam Surat Edaran MenPAN-RB sampai unit terkecil. (esy/jpnn)
JAKARTA--Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2014 mengenai Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor efeknya sangat luar biasa. Bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi