Yudha Arfandi Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara Emosional

Yudha Arfandi Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara Emosional
Tersangka Yudha Arfandi (tengah) mengikuti rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara, Dante di kolam renang Tirta Emas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Bocah berusia 6 tahun itu mengembuskan napas terakhir di salah satu kolam renang di kawasan Jakarta Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, Dante ternyata diduga sengaja ditenggelamkan oleh kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA.

Belum diketahui apa motif YA membunuh Dante di kolam renang tersebut.

Yudha Arfandi dikenakan pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (ded/jpnn)

Selebritas Tamara Tyasmara tidak bisa menahan tangis saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan anaknya, Dante.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News