Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua

Andianto juga menyoroti isu yang menyebut adanya pihak yang mengklaim telah meminta perlindungan dari Presiden Prabowo Subianto agar tidak dijadikan tersangka. Menurutnya, isu itu dipastikan tidak benar dan tidak masuk akal.
"Bagaimana mungkin Pak Prabowo akan melindungi orang yang terindikasi korupsi. Sudah ditegaskan, jika ada koruptor yang lari ke Antartika pun pasti akan dikejar," tegas Andianto.
Desakan agar Yunus Wonda bertanggung jawab dan dihadirkan ke persidangan juga disuarakan oleh Yulius Yansens Pardjer selaku penasehat hukum dari terdakwa Reky Douglas Ambrauw dan Junaidi selaku penasehat hukum dari terdakwa Vera Parinussa.
Kedua penasehat hukum itu kompak meminta JPU Kejaksaan Tinggi Papua untuk menghadirkan Ketua PB PON XX Papua itu keruangan sidang. Hal itu karena berdasarkan fakta dalam perkembangan persidangan melalui keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, dan bukti-bukti tertulis, telah secara jelas berulangkali menyebutkan nama Yunus Wonda. (dil/jpnn)
Nama Yunus Wonda kembali mencuat dalam pusaran dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat