Yusril Bantah Pernyataan Akbar‎ Tanjung soal Kisruh Golkar

jpnn.com - JAKARTA - Pandangan sesepuh Partai Golkar Akbar Tanjung yang mengatakan masalah hukum tak akan menyelesaikan konflik internal Partai Golkar, dinilai kurang tepat oleh Kuasa Hukum DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Yusril Ihza Mahendra.
Menurutnya, kalau putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan kepengurusan hasil Munas Bali sah, maka persoalan hukum telah selesai. Menteri Hukum dan hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, harus patuh pada putusan tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan pengesahan.
"Oh tidak, jadi kalau ada putusan (Kasasi,red) selesai," ujar Yusril di sela-sela diskusi Refleksi Perjalanan Politik Kaum muslimin di Indonesia yang digelar Partai Bulan Bintang (PBB), Sabtu (9/1).
Meski begitu, Yusril tidak ingin menilai terlalu jauh terkait langkah sejumlah pihak di internal Partai Golkar yang kembali mendorong mahkamah partai berperan aktif menyelesaikan konflik internal yang ada.
Iya hanya menyatakan mahkamah partai mengurus internal partai. Sementara pengadilan menangani sengketa para pihak untuk kepentingan umum.
"Harusnya pengadilan sudah mengambil keputusan sebelum 31 Desember. Tapi pengadilan kan enggak bisa mengontrol MA kapan dia mengambil keputusan, tapi keputusan pengadilan negeri jakarta utara yang dikuatkan pengadilan tinggi jakarta isinya seperti itu," ujar Yusril.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pandangan sesepuh Partai Golkar Akbar Tanjung yang mengatakan masalah hukum tak akan menyelesaikan konflik internal Partai Golkar, dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi