Yusril dan Hartono Tanoe Tersangka
Kasus Sisminbakum
Sabtu, 26 Juni 2010 – 05:31 WIB
Dalam kasus Sisminbakum, Hartono merupakan komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang menjadi rekanan Depkum HAM. Sementara, Yusril merupakan mantan menteri Kehakiman saat pengadaan sistem komputerisasi itu. Dengan penetapan keduanya sebagai tersangka, berarti sudah ada tujuh tersangka. Empat di antaranya sudah menjalani persidangan.
Baca Juga:
Mereka adalah tiga mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), yakni Romli Atmasasmita, Zulkarnaen Yunus, dan Syamsudin Manan Sinaga. Kemudian Dirut PT SRD Yohanes Waworuntu. Satu tersangka yang belum disidang adalah Ali Amran Djannah, mantan ketua koperasi Pengayoman.
Status terbaru Yusril dan Hartono dalam kasus Sisminbakum itu sejatinya sudah diisyaratkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari usai salat Jumat di Baitul Adli, Kejagung, kemarin (25/6). Dia menyatakan bahwa keterlibatan keduanya sedang dikaji tim penyidik pasca persidangan kasus Sisminbakum yang telah mendudukkan empat orang terdakwa. Dia mengakui bahwa akan ada penetapan status baru terhadap dua orang yang sebelumnya berstatus saksi itu.
"Kita menetapkan tersangka kan harus hati-hati. Nanti kalau digugat bagaimana. Karena itu, kami harus mendapat persetujuan Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi," urai mantan kepala Kejati Jabar itu. Ini berarti, penetapan status Yusril dan Hartono itu sudah disetujui oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji.
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) mulai menyentuh para pembuat kebijakan. Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan