Yusril Desak SBY-Mega Diperiksa
Kamis, 11 Agustus 2011 – 20:20 WIB

Yusril Desak SBY-Mega Diperiksa
"Kami juga meminta Jaksa Agung untuk memerintahkan penyidik untuk memanggil SBY dan Megawati untuk didengar keterangannya dalam penyidikan Sisminbakum," tambah Maqdir. Selain itu, surat tersebut disertai pula poin-poin pertanyaan sebagai pedoman dalam memeriksa kedua saksi. Hal ini dilakukan karena kehadiran saksi tersebut diminta oleh tersangka.
Baca Juga:
Disinggung apakah yakin kejagung bakal memanggil SBY dan Mega, Maqdir mengatakan hal itu merupakan konsekuensi logis putusan MK. Apakah nantinya pemanggilan dijalankan atau tidak oleh Kejagung, menurut Maqdir, biar rakyat yang akan menilai kemudian. Sebaliknya, apakah SBY dan Megawati memenuhi panggilan atau tidak, kembali rakyat yang menilai.
"Sebagai pemimpin, mestinya sikap mereka tidak begitu (tak memenuhi panggilan)," kata Maqdir. Mantan pengacara Ketua KPK Antasari Azhar ini juga menagih komitmen SBY yang diucapkan pada Juli lalu. Dimana kala itu SBY berjanji akan menjadi orang pertama yang akan selalu patuh pada putusan MK. Hingga kini belum ada sikap resmi dari Kejagung terkait surat Yusril ini. (pra/jpnn)
JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Presiden Megawati selaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan