Yusril Jadi Saksi Hartati

Yusril Jadi Saksi Hartati
Yusril Jadi Saksi Hartati
JAKARTA-- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang  perkara korupsi pengurusan izin penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya pada Senin, (7/1).

Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi. Dalam hal ini pihak Hartati akan menghadirkan saksi ahli Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Kuasa Hukum Hartati, Dodi Abdul Kadir mengatakan pihaknya menghadirkan Yusril untuk menjelaskan tumpang tindih peraturan yang akhirnya membuat Hartati Murdaya menjadi korban.

Di antaranya mengenai kasus sumbangan Pemulikada yang, tutur Dodi, seharusnya tidak diterapkan pasal penyuapan dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melainkan diterapkan di aturan yang mengatur Pemilukada.

“Yang bersangkutan (Yusril) menyatakan siap hadir memberi kesaksian,"  kata Dodi saat dikonfirmasi.

JAKARTA-- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang  perkara korupsi pengurusan izin penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News