Yusril Jadi Saksi Hartati
Senin, 07 Januari 2013 – 09:31 WIB

Yusril Jadi Saksi Hartati
JAKARTA-- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang perkara korupsi pengurusan izin penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya pada Senin, (7/1). “Yang bersangkutan (Yusril) menyatakan siap hadir memberi kesaksian," kata Dodi saat dikonfirmasi.
Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi. Dalam hal ini pihak Hartati akan menghadirkan saksi ahli Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Kuasa Hukum Hartati, Dodi Abdul Kadir mengatakan pihaknya menghadirkan Yusril untuk menjelaskan tumpang tindih peraturan yang akhirnya membuat Hartati Murdaya menjadi korban.
Baca Juga:
Di antaranya mengenai kasus sumbangan Pemulikada yang, tutur Dodi, seharusnya tidak diterapkan pasal penyuapan dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melainkan diterapkan di aturan yang mengatur Pemilukada.
Baca Juga:
JAKARTA-- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang perkara korupsi pengurusan izin penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara