Yusril Jadi Saksi Hartati

Yusril Jadi Saksi Hartati
Yusril Jadi Saksi Hartati
Menurut Dodi,  Yusril juga akan diminta menjelaskan tumpang tindih peraturan yang merugikan investor di bidang kelapa sawit, yakni Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN tahun 1999 tentang pembatasan lahan sawit 20 ribu hektare yang bertentangan dengan peraturan diatasnya, yakni Keputusan Presiden No 37 Tahun 1993 tentang penanaman modal.

 

“Akibat ada peraturan ini, perusahaan Hartati Murdaya sangat dirugikan, karena jauh sebelumnya sudah terlanjur menanam sawit melebihi luas 20 ribu hektare. Kalau begini kan sangat merugikan investor,” tegas Dodi.(flo/jpnn)

JAKARTA-- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang  perkara korupsi pengurusan izin penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News