Yusril Jadi Saksi Sidang PK Susno
Kamis, 05 September 2013 – 05:11 WIB
Selain menghadirkan Yusril, pihak Susno juga menghadirkan saksi ahli lainnya dari komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Patauli Siregar. Lili mengatakan bahwa jaksa yang memvonis Susno selama 3 tahun 6 bulan kurungan sengaja mengabaikan status Susno sebagai whistle blower.
Baca Juga:
"Seharusnya pemohon PK tidak dihukum seberat ini karena ikut membongkar mafia pajak, padahal kami telah memberikan rekomendasi ke pengadilan dan Mahkamah Agung (MA)," ujar Lili. (dod)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai saksi ahli dalam sidang administrasi Peninjauan Kembali (PK) mantan Kabareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas