Yusril: Jangan Beri Contoh tidak Baik Bagi Penegakan Hukum

Yusril: Jangan Beri Contoh tidak Baik Bagi Penegakan Hukum
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait Pansus Angket di DPR.

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, KPK sebaiknya memberikan contoh yang baik terhadap penegakan hukum.

Yusril menyebut, jika KPK bersikap tidak patuh hukum, dikhawatirkan sikap tersebut akan ditiru oleh pihak yang terkait dengan KPK.

"Berarti kalau ada orang dipanggil KPK, orang konsultasi juga kepada MA, kepada yang lain, perlu hadir gak nih mau dipanggil KPK. Itu kan tidak baik dari segi penegakan hukum," kata Yusril saat dihubungi, Kamis (15/6).

Mantan Menteri Kehakiman ini menjelaskan, Pansus Angket merupakan hak DPR. DPR adalah salah satu lembaga negara, yang mempunyai wewenang untuk melakukan angket terhadap dua hal.

Pertama, terhadap kebijakan pemerintah. Kedua, terhadap pelaksanaan suatu undang-undang.

"KPK itu bukan bagian dari pemerintah. Tapi kalau dilihat dari segi tugas KPk itu adalah sebagai aparat penegakan hukum, tapi bukan dalam ranah yudikatif. Status dia sama seperti Kejagung, sama seperti Polisi. Bedanya, polisi dan Kejagung ada di bawah Presiden. KPK itu suatu lembaga yang sebenarnya eksekutif juga ranahnya, cuma dia tidak berada di bawah Presiden," jelas Yusril.

 Dengan demikian, tidak benar jika ada anggapan Pansus Angket tidak tepat dilakukan kepada KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait Pansus Angket di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News