Yusril Janji Penuhi Panggilan JaksaKejakgung
Minggu, 16 November 2008 – 14:31 WIB

Yusril Janji Penuhi Panggilan JaksaKejakgung
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan Jaksa Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan biaya akses fee dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Direktorat Jendral Administrasi Hukum Departemen Hukum dan Ham. Dijelaskan Yusril, upaya untuk membenahi sistem pelayanan Sisminbakum dengan cara membangun sebuah jaringan elektronik sudah ada sejak Muladi jadi Menteri Kehakiman. Namun belum sempat diputuskan untuk membangun Sisminbakum itu. Keputusan itu dituangkan dalam Kepmen Hukum dan Perundang-Undangan tanggal 4 oktober 2000.
“Sebagai warga negara saya tentu akan memenuhi permintaan itu, dan Insya Allah, akan hadir sebagai saksi di Kejaksaan Agung pada hari Selasa (18/11) mendatang,” tegas Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Minggu (16/11).
Namun demikian, dirinya juga merasa sedih dan prihatin atas ditahannya ketiga pejabat dan mantan pejabat di Depkum Ham sebagai tersangka masing-masing Zulkarnain Yunus, Samsudin Manan Sinaga dan Romli Atmasasmita.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan Jaksa Agung terkait dugaan tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi