Yusril Kritisi Dominasi Kementerian ESDM di UU Minerba
Selasa, 07 Januari 2014 – 06:16 WIB

Yusril Kritisi Dominasi Kementerian ESDM di UU Minerba
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengkritisi aturan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya