Yusril Kritisi Dominasi Kementerian ESDM di UU Minerba
Selasa, 07 Januari 2014 – 06:16 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengkritisi aturan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan Lippo Group Berkolaborasi Memperluas Ekosistem Urban Terintegrasi
- Memasuki Dekade Kelima, Indonesia-Korsel Pacu Kerja Sama Ekonomi
- Rasio Kredit Berisiko KB Bank Turun, Kini di Bawah 27 Persen
- PT Timah Optimasi Zircon, Hasilnya Cukup Menjanjikan
- Pertamina NRE Teken Kerja Sama Pengembangan PLTS dan PLTB dengan Masdar
- Rayakan Hari Keanekaragaman Hayati, PT Aplus Pacific Tanam 1.000 Mangrove