Yusril Nilai Jalan Tengah Presidential Threshold Tetap Inkonstitusional
Senin, 10 Juli 2017 – 08:05 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com
’’Sikap kami masih sama, 0 persen,’’ terang Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman kepada Jawa Pos kemarin. (lum/bay/c14/agm)
Sikap Fraksi terhadap Presidential Threshold
Ambang Batas 10–15 Persen
Partai Hanura
PKB
PPP
PAN
Ambang Batas Condong 10–15 Persen
Perdebatan soal presidential threshold masih keras. Fraksi-fraksi lebih memilih jalan tengah, yaitu 10–15 persen.
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI