Yusril Pertanyakan Kerugian Negara

Yusril Pertanyakan Kerugian Negara
Yusril Pertanyakan Kerugian Negara
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari dalam kesempatan terpisah mengatakan, kerugian negara sama dengan putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap terdakwa Yohanes Waworuntu, yakni Rp 378 miliar. "Itu sama dengan yang disahkan Mahkamah Agung," katanya.

     

Bukankah nilai itu sudah dibebankan kepada Yohanes? "Fakta-fakta persidangan kan muncul, kerugian negara sekitar itu," jawab Amari. Namun dia enggan berbicara banyak sebab pemeriksaan terhadap Yusril masih tahap permulaan. (fal)

JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra terus mempertanyakan proses hukum yang menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi biaya akses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News