Yusril Pertanyakan Kerugian Negara
Minggu, 18 Juli 2010 – 12:09 WIB

Yusril Pertanyakan Kerugian Negara
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari dalam kesempatan terpisah mengatakan, kerugian negara sama dengan putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap terdakwa Yohanes Waworuntu, yakni Rp 378 miliar. "Itu sama dengan yang disahkan Mahkamah Agung," katanya.
Bukankah nilai itu sudah dibebankan kepada Yohanes? "Fakta-fakta persidangan kan muncul, kerugian negara sekitar itu," jawab Amari. Namun dia enggan berbicara banyak sebab pemeriksaan terhadap Yusril masih tahap permulaan. (fal)
JAKARTA - Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra terus mempertanyakan proses hukum yang menjerat dirinya dalam kasus dugaan korupsi biaya akses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif