Yusril: Putusan MK Blunder
Gerindra Ajukan PK
Sabtu, 25 Januari 2014 – 16:31 WIB
Terkait kesulitan KPU kalau pemilu serentak dilakukan tahun ini, menurut dia, dengan sedikit menunda waktu pemilu lantas menambah persediaan logistik pemilu seperti kotak suara, maka pemilu serentak niscaya dilakukan tahun ini ”Persoalan teknis tinggal ditunda misalnya dua bulan, lantas menambah kotak suara, saya kira KPU siap,” pungkas Kamal. (ind)
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu serentak baru bisa dilaksanakan pada Pemilu 2019 terus menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dito Ariotedjo Komentari Langkah Bobby Maju Pilgubsu dari Gerindra: Tidak Kecele, Justru Positif
- Dukung Inklusivitas Sosial Difabel, Pegadaian Berpartisipasi dalam Konser Panggung Talenta
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu
- Pasutri Ini Luncurkan Buku pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selamat
- Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon