Yusril Sebut Kasusnya Bermotif Bisnis dan Politik
Seret Nama Sudi Silalahi
Jumat, 09 Juli 2010 – 07:29 WIB

Yusril Sebut Kasusnya Bermotif Bisnis dan Politik
Mengenai kasus Sisminbakum yang telah menjadikannya sebagai tersangka, Yusril menegaskan bahwa kasus itu sarat dengan rekayasa. Dia sependapat dengan Romli Atmasasmita, terdakwa lain kasus Sisminbakum, yang menyebut ada rekayasa kasus Sisminbakum. Yusril menyebut dua motif dalam kasus itu. "Pertama bisnis dan kedua politik untuk mengangkat kasus ini jadi kasus pidana," katanya.
Dia tak memberikan jawaban tegas saat ditanya tentang rencana Kejagung yang akan memeriksanya lagi pada 12 Juli nanti. Suami Rika Tolentino Kato itu hanya mengatakan bahwa dirinya tengah mengajukan uji materi UU Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi. "Kita lihat saja, kita kan akan berperkara di MK," elaknya.
Terpisah, langkah Yusril untuk mengajukan gugatan ke MK dinilai tidak memiliki hubungan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, terlepas dari keabsahan jaksa agung, keputusan Kejaksaan untuk menetapkan Yusril tersangka tetap sah. "Kalau pak Yusril menilai tidak sah, ya mengambil sikap hukum terhadap hal itu," kata Benny.
Dalam hal ini, kata Benny, jalur yang tepat adalah melalui praperadilan atas status Yusril. Menurut Benny, forum praperadilan adalah forum yang tepat untuk menilai apakah langkah jaksa agung sah atau sebaliknya. "Praperadilan adalah tempatnya untuk menguji," jelasnya.
JAKARTA - Mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra terus bernyanyi. Pasca penetapan dirinya sebagai tersangka kasus biaya askes sistem administrasi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan