Yusril Sebut KPK Berkacamata Kuda
Saat jadi Saksi Meringankan bagi Wali Kota Bekasi
Jumat, 12 Agustus 2011 – 03:50 WIB

Yusril Ihza Mahendra saat menjadi saksi meringankan bagi Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (11/8). Foto : Firmanto/ RADAR BEKASI/ JPNN
BANDUNG - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra muncul di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (11/8). Yusril muncul di Pengadilan Tipikor sebagai saksi ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad.
Guru besar hukum tata negara itu dihadirkan kubu terdakwa sebagai saksi meringankan. Saat bersaksi, Yusril justru menyindir penyidik KPK yang menggunakan kacamata kuda dalam menerapkan hukum.
Baca Juga:
”Segalanya hanya dilihat dari prespektif hukum pidana dengan kacamata kuda. Dan itu yang saya katakan tidak fair,” tegasnya.
Yusril menjelaskan, kepala daerah dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah daerah hanya merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan saja. "Untuk pengelolaan keuangan itu memang tanggungjawab pejabat teknis,” imbuhnya.
BANDUNG - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra muncul di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (11/8). Yusril muncul di Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan