Yusril Siap Ladeni Hendarman di Pengadilan

Soal Tantangan Debat Status Jaksa Agung

Yusril Siap Ladeni Hendarman di Pengadilan
Yusril Siap Ladeni Hendarman di Pengadilan
JAKARTA- Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik keinginan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk berdebat di pengadilan, terkait laporannya ke Mabes Polri bahwa dia adalah jaksa agung illegal yang menyalahgunakan kekuasaan.

"Saya juga berharap Bareskrim akan menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh. Semoga jaksa penuntut di pengadilan nanti juga akan bersikap obyektif, karena merekalah yang harus membuktikan bahwa dakwaannya benar, " ujarnya seperti yang diterima dari rilis resmi, Senin (5/7).

Yusril juga akan menguji validitas penafsiran pasal 16 dan pasal 22 UU Kejaksaan terhadap pasal 1 ayat 3 dan pasal 28D ayat 1 UUD 1945 seperti diargumenkan Mensesneg Sudi Silalahi dan Hendarman.

"Sebab tanpa mengaitkan pengangkatan Hendarman sebagai Jaksa Agung dan anggota KIB yang berakhir masa baktinya tanggal 20 Oktober 2009, maka dengan cara apa Presiden SBY dapat memberhentikannya, karena UU no 16/2004 tidak membatasi masa jabatan Jaksa Agung," ujarnya.

JAKARTA- Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik keinginan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk berdebat di pengadilan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News